ASPENDIF GELAR RAKORPIM BERSAMA POKJA PDF PROVINSI
Rapat Koordinasi Pimpinan ASPENDIF Se-Indonesia Tentang Penguatan Regulasi dan Klembagaan PDF
7/28/20252 min read
Rakoorpim ASPENDIF 2025
Menguatkan Regulasi dan Kelembagaan Pendidikan Diniyah Formal
Kaliwungu, Kendal – Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF) sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakoorpim) se-Indonesia pada Ahad–Senin, 27–28 Juli 2025 di Pondok Pesantren Salaf APIK Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.
Kegiatan ini mempertemukan pengurus pusat, pengurus wilayah, dan perwakilan Kelompok Kerja (Pokja) PDF dari 25 provinsi untuk membahas isu strategis dalam pengembangan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) di Indonesia.
Tujuan dan Fokus Pembahasan
Rakoorpim ASPENDIF 2025 bertujuan untuk:
Menyampaikan informasi terkini terkait asesmen nasional PDF, implementasi KMA No. 942 tentang kurikulum pendidikan diniyah, dan evaluasi pelaksanaan Imtihan Wathani (IW).
Menginventarisasi hambatan dalam pengakuan ijazah PDF serta sertifikasi guru.
Menyusun rekomendasi kebijakan guna memperkuat kelembagaan PDF secara nasional.
Agenda Penting Rakoorpim
Acara dibuka oleh Ketua Umum ASPENDIF, KH. A. Fadlullah Turmudzi, yang menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menghadapi tantangan regulasi dan akreditasi.
Diskusi panel, yang dimoderatori oleh Sekretaris Jenderal ASPENDIF, mengangkat beberapa isu strategis, antara lain:
Penyempurnaan kurikulum integratif (diniyah–formal).
Strategi advokasi kebijakan bersama Kementerian Agama dan pemerintah daerah.
Digitalisasi rapor dan sistem evaluasi pembelajaran.
Selain itu, peserta juga menyusun rekomendasi kebijakan yang mencakup:
Usulan revisi KMA 942 agar memasukkan mata pelajaran khas pesantren seperti tafsir dan balaghah.
Penguatan peran ASPENDIF dalam pendampingan akreditasi lembaga.
Peningkatan kualitas guru melalui sertifikasi berkelanjutan.
Hasil Rakoorpim: 5 Rekomendasi Strategis
Dari pembahasan intensif, Rakoorpim ASPENDIF 2025 melahirkan lima poin rekomendasi utama:
Pembentukan Tim Kurikulum Nasional untuk panduan implementasi KMA 942.
Pengembangan platform digital ASPENDIF untuk rapor standar dan pelatihan guru.
Koordinasi dengan Kemenag terkait pengakuan ijazah PDF untuk masuk PTN/TNI.
Pelaksanaan asesmen mandiri sebagai alternatif evaluasi selain IW.
Rakor wilayah triwulanan untuk memantau perkembangan program.
Penutup dan Tindak Lanjut
KH. A. Fadlullah Turmudzi menegaskan:
"Rakoorpim ini adalah momentum strategis untuk memperkuat PDF sebagai pendidikan alternatif unggulan yang berakar pada nilai Islam dan kebangsaan."
Sebagai tindak lanjut, ASPENDIF akan melakukan sosialisasi hasil Rakoorpim kepada para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.
Kantor PDF Pon - Pes APIK Kaliwungu Kauman, Krajan Kulon, Kec. Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51372
© 2025. All rights reserved.
ASPENDIF
- 0816-4633-687
- 0823-1629-0808
Ikuti Kami di
