Silaturahmi dan Audiensi Pengurus Aspendif Bersama Direktur PD Pontren Kemenag RI

Optimalisasi Peran Aspendif sebagai mitra Kementrian Agama

BERITA

Admin Aspendif

2/26/20251 min read

Pada senin 17 Februari 2025, Perwakilan Pengurus ASPENDIF dapat bersilaturahmi dan audiensi ke Direktur Pondok Pesantren Kementerian Agama RI. Pada Agenda kali ini, pengurus ASPENDIF diminta oleh Dr. Basnang Said selaku Direktur Pondok Pesantren Kementerian Agama RI untuk mengoptimalisasi kepengurusan ASPENDIF Masa Bhakti 2024 - 2029 dan  diharapkan meningkatkan kerja sama dengan kemenag dalam berbagai hal lainnya. Pada momen ini juga, beliau menyampaikan terkait pesantren yang mengelola PKPPS yang tidak lagi ada kelas awal baik kelas 1 untuk jenjang Ula, kelas 7 untuk jenjang Wustha, dan kelas 10 untuk jenjang Ulya. Adapun untuk sisa kelas disetiap jenjang diselesaikan sampai lulus dan berakhir, dan sampai tahun 2027 , diberikan kebebasan untuk memilih beralih/migrasi ke santuan pendidikan lain yang akan dikelolanya. PKPPS dapat memilih pendidikan umum seperti SD/MI, SMP/MTs atau SMA/MA juga dipersilahkan untuk mengajukan izin operasionalnya. Sedangkan PKPPS yang memilih untuk tetap mempertahankan keformalan lembaga dan masih mempertahankan dengan ciri khasnya pesantren dapat memilih Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) baik yang salafiyah maupun Modern atau memilih Pendidikan Pesantren Murni (PPNF) dengan mengajukan Ijop baru. Pengajuan Ijop baru bagi pesantren yang hendak bermigrasi/ beralih ke Pendidikan Diniyah Formal (PDF) bisa melalui https://ijoppdma.kemenag.go.id/ . Adapun untuk Pedoman Pendirian Pendidikan Diniyah Formal bisa diunduh di sini .